KPK Usut Korupsi Pasar Besar Madiun Rp 76,5 Miliar, Pejabat Diminta Kooperatif | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

KPK Usut Korupsi Pasar Besar Madiun Rp 76,5 Miliar, Pejabat Diminta Kooperatif

Minggu, 23 Agustus 2015 00:28 WIB

ilustrasi. (foto: rmol)

“Yang jelas banyak, tapi jumlahnya berapa saya tidak tahu. Pokoknya yang dipanggil itu pejabat yang terkaitlah,” katanya singkat.

Sementara, hingga saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan dengan meminjam lokasi di Mapolres Madiun Kota. Kepala Sub Bagian Humas Polres Madiun Kota, AKP, Ida Royani, menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari KPK yang isinya menjelaskan untuk meminjam tempat guna proses penyelidikan.

“Memang ada surat dari KPK kepada Kapolres yang intinya hanya pinjam pakai ruangan untuk pemeriksaan. Sampai kapan, kami tidak tahu. Yang pasti, sampai selesai pemeriksaan,” tutur AKP Ida Royani.

Sejak melakukan pemeriksaan tanggal 19 Agustus 2015 lalu, KPK telah memanggil sejumlah pejabat Pemkot Madiun untuk diperiksa. Di antaranya adalah, Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Trubus Reksodirjo dan Purwanto Anggoro, yang pada waktu itu keduanya menjabat sebagai Kepala DPU Kota Madiun.(len/lan)

 

 Tag:   korupsi madiun

Berita Terkait

Bangsaonline Video