Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 21 Juli 2024 17:45 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 18 pemuda yang kedapatan lagi pesta minuman keras (Miras) di sejumlah angkringan kopi di Kota Santri diamankan Polisi, Sabtu (20/07/24) malam. Mereka terjaring saat personel patroli presisi gabungan dari Polres Jombang melakukan patroli siaga oncall dalam rangka Harkamtibmas.
Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Kasnasin, mengatakan bahwa pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa terdapat peredaran miras di sejumlah angkringan. Petugas kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi angkringan di Jalan Gus Dur, Desa Candimulyo, kemudian ke angkringan Jalan Anggrek, Desa Candimulyo, dan terakhir ke angkringan Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kepanjen, Jombang.
BACA JUGA:
Anak Penjual Peyek di Jombang Berhasil Jadi Casis Polri Tanpa Biaya
Dugaan Penganiayaan Polisi di Jombang, Begini Kronologinya
Kejari Jombang Tetapkan DPO Kasus Korupsi Hibah Provinsi
Benarkah Bung Karno Lahir di Jombang? Sosok ini Berani Bersumpah soal Kelahiran Sang Proklamator
"Kami berhasil menjaring 18 pemuda yang tengah asyik pesta miras di angkringan kopi," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (21/7/2024).
Diungkapkan, selain menjaring 18 pemuda mabuk, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 botol arak putih kemasan 1,5 liter sisa diminum dan 6 botol arak bali kemasan 600 mililiter sisa diminum.
Simak berita selengkapnya ...