Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Wawancara untuk 6 Pemohon Kewarganegaraan Indonesia | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Wawancara untuk 6 Pemohon Kewarganegaraan Indonesia

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Senin, 22 Juli 2024 15:37 WIB

Wawancara yang digelar Kanwil Kemenkumham Jatim untuk 6 pemohon kewarganegaraan Indonesia.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com menggelar sesi wawancara dan pemeriksaan substantif kepada 6 pemohon Kewarganegaraan Indonesia, Senin (22/7/2024). Tahapan tersebut menjadi salah satu syarat penting sebelum para warga asing itu menjadi

"Ada 4 warga asing yang memohonkan menjadi , satu berstatus anak berkewarganegaraan ganda, dan satu lainnya mengajukan permohonan penegasan sebagai Warga Negara Indonesia," kata Kadiv Yankumham , Dulyono.

Pemohon yang hadir berasal dari berbagai negara, mulai dari India, China, Pakistan hingga Jepang. Mereka mengikuti proses pemeriksaan substantif sesuai dengan Pasal 8 Undang-undang No. 12 tahun 2006 dan Pasal 3A Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.

“Proses pemeriksaan subtantif pewarganegaraan ini merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemohon memenuhi persyaratan yang ditentukan dan memiliki komitmen untuk menjadi Warga Negara Indonesia yang baik,” ucap Dulyono.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

Sumber: Humas Kemenkumham Jatim

 

sumber : Humas Kemenkumham Jatim

Berita Terkait

Bangsaonline Video