Sebanyak 1.198 Bidang Tanah Wakaf di Kabupaten Tuban Belum Bersertifikat
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Suwandi
Rabu, 24 Juli 2024 20:56 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Dari sebanyak 2.751 bidang tanah wakaf di Kabupaten Tuban, baru 1.553 bidang yang sudah bersertifikat. Sedangkan sisanya sebanyak 1.198 bidang tanah wakaf belum bersertifikat.
Hal itu disampaikan Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Hj Umi Kulsum, saat memberikan materi dalam acara bimtek pensertifikatan tanah wakaf bersama Perwakilan Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Tuban di kantor MWC NU, Rabu (24/7/2024).
BACA JUGA:
Keluarga Sambut Haru Kedatangan Jemaah Haji di Tuban, Lima Orang Meninggal Dunia
Jemaah Haji Lansia Asal Tuban Meninggal di Tanah Suci
Lepas Jemaah Haji Asal Tuban, ini Pesan Bupati Lindra dan Kepala Kemenag
Besok, CJH dari Tuban Diberangkatkan ke Surabaya
Dengan banyaknya bidang tanah wakaf yang belum bersertifikat, Kemenag meminta kepada NU dan Muhammadiyah beserta banomnya untuk ikut menyosialisasikan kebijakan tanah wakaf. Terutama, yang masih belum selesai pengurusannya.
Simak berita selengkapnya ...