Pj Wali Kota Kediri dan Pimpinan DPRD Teken Persetujuan Raperda soal Perubahan APBD 2024 Jadi Perda | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pj Wali Kota Kediri dan Pimpinan DPRD Teken Persetujuan Raperda soal Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 20 Agustus 2024 21:20 WIB

Pj Wali Kota Kediri saat menandatangani persetujuan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 Menjadi Perda. Foto: Ist

KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 disetujui sebagai Perda. Hal itu setelah Pj Wali Kota Kediri, Zanariah, bersama pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama pada papat paripurna, Selasa (20/8/2024). Agenda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Kediri Gus Sunoto.

"Terima kasih kepada saudara pimpinan rapat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk menyampaikan sambutan atas persetujuan bersama. Yakni Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024," kata Zanariah.

Ia menjelaskan, penyusunan Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kota Kediri. Hal ini tertuang dalam kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2024 yang telah disepakati sebelumnya.

Dari berbagai saran, masukan serta koreksi yang disampaikan oleh DPRD pada saat pembahasan khususnya pada sisi pendapatan dan sisi belanja serta tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan. Maka telah tersusun Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024. 

Dengan struktur yang terdiri dari pendapatan, belanja, maupun pembiayaan dalam rangka mengakomodir kepentingan pelayanan terhadap masyarakat Kota Kediri. Dalam Perda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, pendapatan daerah menjadi sebesar Rp1.501.669.263.626,00. Belanja daerah sebesar Rp 1.891.393.326.713,00. Sedangkan pembiayaan daerah sebesar Rp 389.724.063.087.

"Dengan disetujuinya perubahan APBD tahun anggaran 2024 saya mengingatkan perangkat daerah agar mengupayakan insentifikasi dan ekstensifikasi. Pada seluruh sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan," urai Zanariah.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video