Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Babak Baru Kasus Korupsi Hibah Pokmas DPRD Jatim: KPK Periksa 18 Ketua Pokmas Gresik

Editor: Redaksi
Rabu, 21 Agustus 2024 14:47 WIB

Petugas KPK saat memasuki gudung Polres Gresik sebelum melakukan pemeriksaan. FOTO: ist.

GRESIK,BANGSAONLINE.com - Sebanyak 13 penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi () menggelar pemeriksaan intensif Ketua kelompok masyarakat (Pokmas) di Pulau Bawean, Kabupaten , di gedung Polres , Rabu (21/8/2024).

Dijadwalkan ada 18 Ketua Pokmas asal Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean yang menjalani pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah itu.

Pemeriksaan ini sebagai pengembangan kasus dugaan berupa pemberian hadiah dan janji hibah Pokmas dari APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2019-2022.

Sebelumunya, telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Wakil Ketua Jatim, Sahat Tua P Simandjuntak (STPS) dan beberapa orang pada Desember 2022.

STPS telah divonis 9 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Rombongan penyidik dengan menumpang mobil Toyota Innova warna hitam tiba di Mapolres , di Jalan Dr Wahidin SH, Kecamatan Kebomas sekitar pukul 09.00 WIB.

Dari 13 petugas yang datang, satu di antaranya seorang wanita. Mereka membawa dua koper hitam yang berisi berkas dan peralatan lain.

Para penyidik ini datang lebih awal dari para Ketua Pokmas dari Pulau Bawean yang akan diperiksa sebagai saksi. Mereka langsung masuk ke dalam gedung Polres .

Informasi yang didapat BANGSAONLINE menyebut, ke-18 Ketua Pokmas yang diperiksa berasal dari Pokmas di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean, Kabupaten .

Dari 18 Ketua Pokmas itu akan dilakukan pemeriksaan dua tahap. Tahap pertama,

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video