AJI Kediri Kecam Upaya Pembangkangan Konstitusi Elit Politik
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 22 Agustus 2024 22:22 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri menggelar aksi protes terhadap upaya DPR RI yang merevisi dua putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pada Kamis (22/8/2024). AJI Kediri menilai DPR RI telah bertindak sewenang-wenang, lebih mementingkan percaturan politik daripada asas kepatutan hukum.
Bertempat di halaman sekretariat AJI Kediri, aksi digelar dengan membentangkan poster bernada seruan mengawal demokrasi. Poster-poster itu bertuliskan 'Lawan Pembegalan Demokrasi', 'Pembangkangan Konstitusi Membunuh Demokrasi', serta 'Kami Muak'.
BACA JUGA:
Kiky Saputri Beri Penjelasan Tak Ikut Demo di DPR
Pascaputusan MK 60, NasDem Gresik Siap Berangkatkan Calon di Pilkada 2024
Menakar Peta Politik Pilkada Bangkalan 2024: Lanjut Putusan MK atau Skenario Baleg DPR?
Eks Komisioner KPU Gresik Tanggapi Putusan MK soal Ambang Batas Parpol Usung Paslon di Pilkada 2024
“Demokrasi kita kembali terancam. Kelompok penguasa berupaya merongrong konstitusi demi tujuan pragmatisme kekuasaan,” kata Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko, saat berorasi.
Ia menyebut, upaya penganuliran dua keputusan lembaga konstitusi tertinggi tersebut dipertontonkan secara angkuh. Proses legislasi rancangan undang-undang (RUU) Pilkada itu dikerjakan kilat melalui Badan Legislasi (Baleg).
Hal tersebut tentu tidak mematuhi asas pembentukan peraturan perundang-undangan. Bukan kali ini saja penguasa mengakali proses legislasi.
Beberapa regulasi krusial lainnya dikebut dalam waktu singkat, seperti Undang-Undang (UU) Cipta Kerja, UU Minerba, revisi UU KPK, dan UU Ibu Kota Negara (IKN). Semua aturan itu disahkan tanpa asas transparansi dan partisipasi masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...