Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Jumat, 23 Agustus 2024 13:36 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pejabat Disdikbud kini harus gigit jari lantaran diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan skandal video mesum yang dilakukan di ruang kerjanya.

Penjabat (Pj) Bupati , Teguh Narutomo, mengatakan pemberhentian dua pejabat yakni Kepala Disdikbud, Senen, dan Sekretarisnya Dian Yunita sari, dikarenakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan.

"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan di sini. Jadi mereka kita bebaskan sementara," ucapnya usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Disdikbud, Jumat (23/8/2024).

"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai kadis dan sekdin," imbuh Teguh.

Dikatakan, saat ini proses pemeriksaan dugaan video mesum diserahkan ke Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), dengan beranggotakan BPKP dan Inspektorat.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video