​Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Terlibat Skandal Video Mesum, Dua Pejabat Disdikbud Jombang Diberhentikan

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Aanamrullah
Jumat, 23 Agustus 2024 13:36 WIB

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo.

JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Dua pejabat Disdikbud Jombang kini harus gigit jari lantaran diberhentikan dari jabatannya terkait dugaan skandal video mesum yang dilakukan di ruang kerjanya.

Penjabat (Pj) Bupati Jombang, Teguh Narutomo mengatakan, pemberhentian dua pejabat yakni Kepala Disdikbud, Senen dan Sekretarisnya Dian Yunita sari, dikarenakan keduanya sedang menjalani pemeriksaan.

"Bahwa dalam PP 94 nomor 40 menjelaskan, semua ASN yang sedang dilakukan pemeriksaan dilakukan pembebasan itu yang saya lakukan disini. Jadi mereka kita bebaskan sementara," ucapnya usai menyerahkan SK pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas dan Sekretaris Disdikbud, Jumat 23/08/24.

"Status pegawainya tetap, namun dibebaskan dari jabatan definitifnya sebagai Kadis dan Sekdin," imbuh Teguh.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video