Diduga Ada Mafia Tanah di Sengketa Lahan Kedunggalih Bareng Jombang
Editor: Redaksi
Kamis, 27 Agustus 2015 17:26 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Konflik sengketa lahan antara pihak warga warga Dusun Kedunggalih Desa/Kecamatan Bareng Kabupaten Jombang Jawa Timur dengan pihak Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Jatim membuat Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) angkat bicara mengenai persoalan yang terjadi di lahan tersebut.
Koordinator Konsorsium Pembaruan Agraria Wilayah Jawa Timur Ubed Anom mengatakan, Sengketa tanah bekas kebun karet jaman Belanda (Ubalan, red) seluas 29,8 hektar yang melibatkan warga dusun Kedunggalih desa Bareng kecamatan Bareng Jombang dengan pihak Satuan Brimob Polda Jatim merupakan konflik tanah yang bersifat laten.
BACA JUGA:
Bersengketa, Ribuan Karung Gaharu Akhirnya Dibongkar di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
Eksekusi Bengkel di Mayjend Sungkono Surabaya Ricuh, 1 Orang Luka-luka
Sengketa Lahan, Warga Kedunggalih Jombang tak Bisa Panen Tebu, Oknum Brimob Diduga Minta Uang Sewa
Mediasi dengan PT Kwalita Prima Berjalan Alot, Petani Margosuko Tuban Tuntut Ganti Rugi
"Warga mempunyai bukti hak penguasaan tanah yakni SPPT, yang didasarkan pada SK Menteri Agraria tahun 1964, meski pada tahun 1974 banyak SK yang dimiliki oleh warga kemudian diminta paksa oleh kepala desa pada waktu itu dengan dalih untuk kepentingan umum atau reboisasi, dan disertai dengan menakut-nakuti apabila tidak menyerahkan SK tanah tersebut di cap sebagai anggota PKI," jelasnya kepada wartawan, Kamis (27/8/2015). (Baca juga: Sengketa Lahan, Warga Kedunggalih Jombang tak Bisa Panen Tebu, Oknum Brimob Diduga Minta Uang Sewa)
Simak berita selengkapnya ...