Kapolres Bojonegoro: Penyelidikan Kasus Blok Cepu Terus Berlanjut
Jumat, 28 Agustus 2015 15:33 WIB
BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Penyidik Polres Bojonegoro masih mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan di lokasi proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and constructions/EPC 1) di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (01/08) lalu. Setelah menetapkan dua orang yang diduga pelaku kerusuhan sebagai tersangka, kini penyidik mendalami keterlibataan pelaku kerusuhan lainnya.
Saat kerusuhan terjadi sedikitnya ada 8.000 pekerja yang berada di lokasi proyek EPC 1 yang dikerjakan oleh konsorsium PT Tripatra-Samsung, rekanan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) selaku pengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu tersebut.
BACA JUGA:
Terganggu Aktivitas Well Test, Warga Ngambon Bojonegoro Demo Pertamina
200 Pemuda Ring 1 Blok Cepu Gelar Demo, Ini Beberapa Tuntutannya
Ratusan Umat Islam di Bojonegoro Juga Gelar Demo Ahok
Demo PMII Bojonegoro Tuntut RSUD Veteran segera Difungsikan Ricuh
Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, kedua tersangka yang diduga terlibat kerusuhan di Blok Cepu saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. Selain itu, kata dia, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan.
"Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Kami masih melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut dan para tersangka kerusuhan yang terjadi di EPC 1 sudah ditahan," ujarnya.
Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni yakni Rian Agustana (19), karyawan PT Wifgasindo, asal Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Rian Agustana dalam kerusuhan itu diduga melakukan pelemparan terhadap satu unit mobil menggunakan besi ulir yang mengenai kaca depan hingga pecah.
Simak berita selengkapnya ...