FL-PWNU Tunjuk Pengacara Ima Mayasari Tangani Kasus Pelanggaran Muktamar NU
Minggu, 30 Agustus 2015 22:34 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com- Forum Lintas Pengurus Wilayah NU (FLPWNU) akhirnya benar-benar menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan kasus yang dianggap sebagai pelanggaran dalam Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-33 di alun-alun Jombang Jawa Timur pada 1 – 5 Agustus 2015 lalu.
Para Rais Syuriah dan Ketua PWNU itu bahkan sudah menunjuk pengacara DR Ima Mayasari, SH. Untuk mewakili mereka dalam mengambil langkah hukum. (Baca juga: Mbah Muhith Tolak Jadi Mustasyar, Pengamat: NU Diambang Arus Politik Praktis)
BACA JUGA:
Mitos Khittah NU dan Logika Kekuasaan
Kembangkan Kewirausahaan di Lingkungan NU, Kementerian BUMN Teken MoU dengan PBNU
Konflik Baru Cak Imin, Istri Said Aqil Mundur dari PKB, Akibat Khianat saat Muktamar NU?
Emil Dardak Dukung Muktamar NU ke-35 di Surabaya
”Mereka telah mengirim surat permohoan pemblokiran perubahan AD/ART dan kepengurusan baru ke Kemenkumham c/q Ditjen AHU tanggal 19/8. FLPWNU juga melaporkan pelanggaran pidana ke Bareskrim Mabes Polri tanggal 23/8 dan mendaftarkan gugatan perdata atas panitia ke PN Jakpus,” ujar juru bicara FLPWNU Halim Mahfudz dalam keterangan tertulisnya di Jakarta Minggu (30/8). (Baca juga: muktamar-nu-ulang" style="background-color: initial;">Ulama Thariqah Setuju Muktamar NU Ulang)
Simak berita selengkapnya ...