17 Kali Disetubuhi, Gadis 15 Tahun di Tempeh Lumajang Hamil 40 Hari
Senin, 31 Agustus 2015 15:25 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kasus tindak asusila kembali terjadi di Lumajang. TA bocah perempuan yang masih berusia 15 tahun menjadi korban pemerkosaan hingga menyebabkan dirinya hamil 40 hari.
Dari informasi yang dihimpun, terbongkarnya kasus asusila ini, berawal dari kecurigaan ibu korban, warga Desa Pulo, Kecamatan Tempeh, yang mengetahui anaknya berperilaku tidak wajar. Korban sering mual-mual dan terlihat murung.
BACA JUGA:
Terseret Dugaan Kasus Penyekapan dan Pemerkosaan Pada Buzzernya, Ketua PSI Jakbar Mengundurkan Diri
Hendak Perang Sarung, Puluhan Remaja di Lumajang Digelandang Polisi ke Mako Polres
Kasus Pencabulan Belasan Santri di Trenggalek, Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara
Bejat! Ustaz Berusia 48 Tahun Tega Cabuli Siswi SD di Pamekasan
Melihat kondisi ini, akhirnya sang ibu mendesak TA untuk bercerita apa yang sedang menimpa dirinya. Betapa kagetnya sang ibu mendengar jawaban anaknya yang telah menjadi korban pemerkosaan. “Dia jadinya sering mengurung di kamar,” kata ibu korban.
Di dalam kamar korban, sang ibu menemukan 3 botol softdrink dan 1 buah nanas muda yang diduga pemberian pelaku untuk menggugurkan kandungan. Selain itu juga terdapat 2 buah tespack serta 1 potong kemeja milik pelaku.
Tidak terima dengan apa yang menimpa anaknya, sang ibu akhirnya melaporkan kasus ini pada Polsek setempat dengan membawa barang bukti dan meminta mengusut kasus tindak asusila dibawah umur ini.
Simak berita selengkapnya ...