Unjuk Rasa di Kejari Kabupaten Blitar, Ingatkan untuk Usut Dugaan Korupsi Sewa Rumdin Wabup
Editor: Novandryo W S
Wartawan: Akina Nur Alana
Kamis, 19 September 2024 15:04 WIB
Terakhir disampaikan Hardoyo, kedepan Laskar Merah Putih akan terus mengawasi dan mengawal Kejari Kabupaten Blitar. "Dalam penegakan hukum, mewujudkan hukum sesuai dengan semangat negarawan Sang Proklamator Bung Karno," tegasnya.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi sewa rumah dinas Wabup Blitar, memang sempat diusut oleh Kejari Blitar ketika masih belum terpecahkan pada 2023 lalu.
Beberapa pejabat Pemkab Blitar sempat diperiksa, bahkan mantan Wabup Blitar, Rahmat Santoso juga sudah dimintai keterangan.
Namun kasus tersebut mandek, karena perkembangan terakhir dilimpahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
Informasinya yang dihimpun sudah ada pengembalian uang sewa yang diduga melanggar aturan ke kas negara, nilainya mencapai ratusan juta rupiah.
Terpisah, Kepala Kejari Kabupaten Blitar, M Yunus ketika dikonfirmasi mengenai desakan pengusutan kasus dugaan korupsi sewa rumdin Wabup Blitar mengatakan kalau terkait itu, kasusnya masih ditangani Kejari Blitar yang lama (sekarang Kejari Kota Blitar).
"Masih ditangani Kejari Blitar yang lama, tidak dilimpahkan ke kita," jawabnya.
Mengingat kasus ini terkait dengan Pemkab Blitar, apakah tidak seharusnya ditangani Kejari Kabupaten Blitar. Menurut Yunus, karena pemekaran Kejari untuk kasus lama yang ditangani Kejari Blitar lama tetap disana.
"Kami hanya menangani kasus yang baru, meskipun locusnya di Kabupaten Blitar yang kasus lama tetap ditangani disana (Kejari Blitar lama)," pungkasnya. (ina/van)