Jelang Pilwali, KPU Surabaya Buka Pendaftaran untuk 20 Ribu Lebih Petugas KPPS
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Novandryo W S
Kamis, 19 September 2024 21:36 WIB
SURABAYA,BANGSAONLINE.com - Jelang Pemilihan Walikota (Pilwali) Surabaya 2024, tahapan demi tahapan penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sudah dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya.
Saat ini KPU Kota Surabaya mulai membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sejak Selasa (17/9/2024).
BACA JUGA:
Dinilai Cederai Demokrasi, Ratusan Massa Deklarasi Coblos Kotak Kosong di Pilwali Surabaya 2024
Pilkada 2024, KPU Kota Kediri Buka Pendaftaran KPPS
Pendaftaran Calon Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara untuk Pilkada Tahun 2024
Kolaborasi, Portkesmas ‘Jaga Bersama’, Siapkan Anak Muda Komunikator Imunisasi di Jatim
Subairi Komisioner KPU Surabaya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) menyebut, pendaftaran sudah dibuka sejak tanggal 17 September hingga 28 September 2024 mendatang.
Selain itu, KPU Surabaya Membutuhkan sekitar 20 ribu lebih petugas. Setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diisi tujuh orang. Total keseluruhan ada 3.964 TPS.
“Silakan bagi warga Surabaya yang mau mendaftar untuk melakukan pendaftaran ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat atau sekretariat atau kelurahan setempat,” kata Subairi, Kamis (19/9/2024).
Lebih lanjut dikatakannya, pihaknya meminta seluruh peserta memerhatikan syarat pendaftaran salah satunya batasan usia 17 hingga 55 tahun.
Selain itu yang juga penting, kondisi kesehatan peserta, tidak disertai dengan komorbid atau penyakit bawaan dan dibuktikan dengan surat keterangan kesehatan.