5 Raperda Inisiatif Pemkot Mojokerto Digodok Kakanwil Kemenkumham
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Eko Purnomo
Jumat, 20 September 2024 10:03 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Lima rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif milik Pemkot Mojokerto tengah digodok Kakanwil Kemenkumham RI untuk dilakukan harmonisasi.
Harmonisasi peraturan daerah adalah proses pengkajian yang komprehensif terhadap rancangan peraturan daerah.
BACA JUGA:
Pemkot Mojokerto Raih 2 Penghargaan di CNN Indonesia Award 2024
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Pemkot Mojokerto Segera Tuntaskan Pembangunan Sarana Prasarana Sekolah
Target Beroperasi Nataru Besok, Kanwil Kemenkumham Jatim Bangun 29 Autogate di Bandara Juanda
Ratusan Warga Binaan Lapas IIB Tuban Ikuti Peringatan Maulid Nabi 1446 H
Tujuannya adalah untuk mengetahui apakah rancangan peraturan tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan nasional lainnya.
Lima draft raperda itu adalah raperda tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, raperda pencabutan perda Kota Mojokerto No 2 tahun 2019 tentang rencana detail tata ruang dan peraturan zonasi Kota Mojokerto tahun 2019 – 2039, raperda perubahan ke 4 atas peraturan dewan nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah.
Simak berita selengkapnya ...