Kasus Dugaan Penyelewengan Dana CSR Beras: Kejari Gresik Periksa Kades Roomo, Sekdes Mangkir
Editor: Novandryo
Wartawan: Syuhud
Jumat, 20 September 2024 16:50 WIB
"Kami gerak cepat melakukan pemerikasaan atas dugaaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan penyalahgunaan dana dari CSR PT Smelting," ucap Kasi Pidsus Kejari Gresik, Alifin Nurahmana Wanda, Jumat (20/9/2024).
"Kades dan bendahara datang memenuhi panggilan untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, sekdes tidak datang tanpa alasan dan kami anggap mangkir," ungkapnya.
Sebelumnya, pada Rabu (18/9/2024), kejaksaan memanggil 8 orang untuk diperiksa. Kemudian ditindaklanjuti dengan pemeriksaan terhadap Kades dan Bendahara Roomo, Kamis (19/9/2024).
Alifin menambahkan, tim penyidik pidsus pada hari ini (20/9/2024) juga memanggil dua orang untuk dimintai keterangan.
Hanya saja, Alifin enggan menyebut identitas dua orang yang diperiksa dengan alasan masih pulbaket (pengumpulan bahan keterangan).
Informasi yang dihimpun BANGSAONLINE, dua orang yang dipanggil Kejari Gresik pada Jumat (20/9/2024) hari ini adalah pegawai PT Smelting yang bertanggung jawab atas pemberian dana CSR ke Pemdes Roomo untuk dimintai keterangan. (hud/van)