KPU Tetapkan Paslon Dhito-Dewi dan Deny-Mudawanmah Sebagai Kontestan Pilkada Kabupaten Kediri 2024
Editor: Arief Rahardjo
Wartawan: Muji Harjita
Minggu, 22 September 2024 18:44 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kediri menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri, peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, yaitu Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko – Mudawamah dalam rapat pleno yang dinyatakan tertutup di Kantor KPU Kabupaten Kediri.
"Hanindhito Himawan Pramana-Dewi Mariya Ulfa dan Deny Widyanarko-Mudawamah dinyatakan atau ditetapkan sebagai Pasangan calon bupati wakil bupati di Pilkada Kabupaten Kediri tahun 2024," ucap Ketua KPU Kabupaten Kediri, Nanang Qosim, dalam konferensi pers usai rapat pleno.
BACA JUGA:
Kampanye Pilkada 2024, Pasangan Mubarok Sapa Masyarakat di Kecamatan Sooko
Barisan Masyarakat Malang Deklarasi Siap Tandang Menangkan Gunawan-Umar di Pilkada 2024
DPW PKS Jatim Gerakkan Kader Milenial dan Gen Z untuk Menangkan Khofifah-Emil di Pilkada 2024
Ribuan Emak-emak Ikut Senam Bareng Pasangan Mubarok
Menurut dia, 2 pasangan tersebut akan melaksanakan tahapan selanjutnya yaitu pengundian nomor urut Pasangan calon yang akan digelar pada 23 September 2023, pukul 19.00 WIB, di Gedung Bagawanta Bhari.
Nanang menjelaskan, KPU Kediri telah mencermati berbagai syarat sebelum penetapan paslon tersebut, mulai dari syarat administrasi hingga tahapan masyarakat terkait kedua paslon.
Selain itu, Nanang menjelaskan, bahwa dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024, wajib menyerahkan rekening dana kampanye dan laporan awal dana kampanye tanggal 24 September 2024, ke KPU Kediri.
Simak berita selengkapnya ...