Jelang Pilkada 2024: Bawaslu Kota Kediri Pastikan Netralitas ASN, TNI dan Polri
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 24 September 2024 21:24 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Bawaslu Kota Kediri menggelar sosialisasi yang dihadiri Babinkatibmas, Babinsa, Lurah dan Camat menjelang pelaksanaan pesta demokrasi November mendatang, Selasa (24/9/2024). Agenda tersebut dilakukan dalam rangka memastikan netralitas ASN, TNI dan Polri di Kota Tahu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot kediri, Ferry Djatmiko, meminta bantuan kepada seluruh TNI, Polri, dan ASN untuk bersama-sama sukseskan Pilkada 2024.
BACA JUGA:
Tingkatkan PAD, Bunda Indah Optimalkan Destinasi Wisata Lumajang
Pilgub Jatim, Restu Bunda Deklarasi Dukung Khofifah-Emil
Tak Dukung Lingkungan Hidup, Lujeng Pertanyakan Visi 2 Paslon Pilbup Pasuruan 2024
Teriakan Lanjutkan Sambut Kedatangan Mas Dhito di Kampanye Perdana
"Ini adalah komitmen kita bersama, sebagai ASN, TNI dan Polri untuk mengawal Pilkada Kota Kediri agar berjalan dengan aman, kondusif, tertib dan lancar," ujarnya saat turut menghadiri sosialisasi yang digelar Bawaslu Kota Kediri.
Dengan komitmen tersebut, ia berharap situasi Pilkada di Kota Kediri nantinya bisa adem, tidak ada konflik, tidak ada permasalahan dan tidak ada pelanggaran.
"Dengan situasi tersebut kita bisa mensukseskan Pilkada, sehingga nantinya akan terpilih pemimpin atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota sesuai dengan pilihan hati nurani rakyat Kota Kediri," pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Yudi Agung Nugraha, mengungkapkan tujuan digelarnya sosialisasi ini selain untuk menjaga kondusivitas Pilkada, juga sebagai upaya pencegahan tindak pelanggaran pada saat pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, sekaligus menekankan ASN, TNI & Polri wajib bersikap netral.
“Di undang-undang Pilkada, ketika masuk bab kampanye pertama kali yang disebutkan adalah netralitas ASN, TNI, POLRI wajib bersikap netral dalam membuat keputusan atau tindakan tanpa menguntungkan ataupun merugikan salah satu pihak manapun dan jika ada pelanggaran ternyata bukan hanya ada sanksi disiplin, tapi juga ada sanksi pidananya," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...