Dua Perusahaan Garam di Sumenep belum Serap Garam Petani
Rabu, 02 September 2015 01:09 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Dua dari lima perusahaan garam yang berada di Kabupaten Sumenep masih belum melakukan pembelian garam milik petani. Sementara tiga perusahaan yang lain sudah melakukan pembelian sejak beberapa bulan yang lalu.
Dua perusahaan yang belum melakukan pembelian garam rakyat itu yakni PT Garam dan Budiono. Sementara tiga perusahaan yang telah melakkan pembelian yakni, PT Susanti sebanyak 12 ribu ton lebih, PT Garindo sebanyak 12 ribu ton lebih dan PT Saltindo Perkasa sebanyak 15 ribu ton lebih.
BACA JUGA:
Akhirnya, PT Garam Teken MoU dengan Pemkab Bangkalan
PKS Jatim Siap Kawal Program untuk Sejahterakan Petani Garam dan Cabai
Tuntut Penyelesaian Soal Sewa Lahan, Puluhan Warga Desa Pandan Pamekasan Demo PT Garam
Petani Garam Keluhkan Garam Impor di Depan Ketua DPRD Jatim
”Biasanya setiap tahunnya yang melakukan pembelian sebanyak lima perusahaan. Namun untuk saat ini yang melaporkan pada kami hanya tiga perusahaan,” kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sumenep Saiful Bahri.
Menurut Saiful, sesuai bukti serap yang ditandatanganinya, tiga perusaha tersebut membeli garam rakyat kepada petani setempat sebesar Rp680 ribu/ton.
Simak berita selengkapnya ...