Ijin Pertambangan Diambil Alih Provinsi, PAD Kabupaten Mojokerto Susut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ijin Pertambangan Diambil Alih Provinsi, PAD Kabupaten Mojokerto Susut

Rabu, 02 September 2015 18:04 WIB

ilustrasi: galian c.

Sementara itu, Ketua Komisi C, Aang Rusli mengakui, kondisi usaha galian sirtu terbilang berat setelah muncul aturan baru itu. Politisi Partai Demokrat itu menilai, dari perizinan diperkirakan kian rumit dan terkesan menyusahkan pengusaha galian. Pengurusan dilakukan mulai tingkat daerah hingga provinsi. ’’Sudah banyak masyarakat yang mengeluh atas perubahan aturan pengelolaan galian. Ancaman terbesar bagi daerah ya menurunnya PAD," jelasnya.

Dari keluhan yang ada, komisi C dalam waktu dekat melakukan kunjungan untuk memetakan kondisi usaha galian di Kabupaten Mojokerto. Selain itu, pihaknya juga bakal menggelar pertemuan dengan pokja galian Pemkab Mojokerto. ’’Kami ingin mendengar keluhan secara langsung lalu dibahas dengan Pokja. Tentunya dalam hal ini ada solusi terbaik,’’ tandasnya.

Menurutnya, target PAD dari sektor tambang non mineral diperkirakan mencapai Rp 10 miliar lebih. Perkiraan anjloknya PAD galian di tahun depan kian nyata karena banyak lokasi galian yang ditutup. (yep/rvl)

 

 Tag:   pemkab mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video