Sekjen Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan DPR RI
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 30 September 2024 12:13 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Sekjen Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, bersama Sekjen DPR RI, Indra Iskandar, menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Penandatanganan dilakukan di Gedung Nusantara II, DPR RI pada Senin (23/9/2024).
“Hari ini kita menandatangani Nota Kesepahaman dengan DPR RI terkait dengan penanganan sengketa yang ditangani oleh DPR RI. Saya harap melalui Nota Kesepahaman ini, interoperability antara pengaduan diterima oleh Kementerian ATR/BPN dan DPR RI, serta Ombudsman RI bisa disinkronkan,” urai Suyus saat ditemui usai penandatanganan Nota Kesepahaman.
BACA JUGA:
Terobosan Menteri ATR/BPN Wujudkan Penataan Kawasan Kumuh
Serahkan Sertifikat Elektronik, Menteri AHY Harap UMKM Pariwisata Terus Berkembang
Bersama Presiden Jokowi, Menteri ATR/BPN Peroleh Brevet Kehormatan Hiu
Menteri ATR/BPN Apresiasi Dukungan dari Komisi II DPR RI
Sekjen Kementerian ATR/BPN juga berharap, instansi yang menandatangani Nota Kesepahaman ini ke depannya memastikan pengaduan yang diterima sesuai dengan kewenangan masing-masing, sehingga tidak terjadi tumpang tindih.
“Jadi jangan sampai ada satu bidang (divisi instansi, red) diadukan oleh beberapa bidang, padahal itu subjeknya (masalah/pengadunya, red) sama saja. Jadi kita akan sinkronkan supaya pengaduannya itu bisa kita monitor,” katanya.
Simak berita selengkapnya ...