Kantor Imigrasi Kediri Dukung Pencegahan TPPO
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Senin, 30 September 2024 17:36 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya mendukung pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri memenuhi undangan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri sebagai narasumber pada sosialisasi terkait keimigrasian di Pendopo Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, Senin (30/9/2024).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Kediri, Ibnu Imad, mengatakan bahwa bagi perangkat desa di lingkungan Kecamatan Papar agar memanfaatkan kesempatan ini dengan menggali informasi yang diperlukan terkait PMI (Pekerja Migran Indonesia) berikut dengan prosedur yang benar, persyaratan, dan juga terkait kasus-kasus yang terjadi sebelumnya.
BACA JUGA:
Hindari Calo dan Penipuan, Imigrasi Kediri Imbau Pemohon Gunakan Aplikasi M-Paspor
Operasi Jagratara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kediri Sasar 3 Lokasi
Kepala Kantor Imigrasi Kediri Imbau Agar Masyarakat Waspada Penipuan dari Google Maps
Peringati Hari Pengayoman ke-79, Kantor Imigrasi Kediri Gelar Baksos di TPA Klotok dan Desa Grogol
"Informasi tersebut bisa dijadikan bahan pelajaran dan antisipasi ke depannya agar tidak menjadi korban TPPO," ucapnya saat memberi sambutan.
Menurut dia, hal ini dirasa penting karena perangkat desa merupakan lini pencegahan pertama bagi warganya yang hendak mengajukan diri sebagai PMI (TKI). Sementara itu, Kepala Sub Seksi Dokumen Perjalanan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kediri, Reyli Nuary R. P. menyampaikan beberapa hal di antaranya terkait persyaratan permohonan paspor.
Tidak hanya terkait paspor, ia juga menjelaskan beberapa hal yang sering terjadi sebagai modus bagi pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab untuk bertujuan Perdagangan Orang.
Simak berita selengkapnya ...