Program Dihentikan, Pokmas Prodamas Plus Konsultasi ke Kejaksaan
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 08 Oktober 2024 12:49 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan Prodamas atau program pemberdayaan masyarakat plus tahun ini telah dihentikan oleh Pemkot Kediri. Padahal, Pokmas (Kelompok Masyarakat) sebagai pelaksana Prodamas ada yang telah mengerjakan, dan ada juga yang telah membeli bahan-bahan bangunan untuk proyek yang akan dikerjakan
Penghentian proyek Prodamas Plus tersebut tentu menyulitkan Pokmas yang sudah terlanjur membelanjakan uang, bahkan ada yang mengerjakan untuk perbaikan jalan, gorong-gorong, dan perbaikan mushola serta pemasangan penerangan lampu jalan.
BACA JUGA:
Pj Wali Kota Kediri Tinjau Kebun DKPP, Dukung Program Dalam Mencapai Ketahanan Pangan
Pj Wali Kota Kediri Tinjau Penyaluran Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah Tahap 3
Sosialisasi Informasi Cuaca BMKG Jadi Bekal Kesiagaan Pemkot Kediri Hadapi Musim Hujan
Pemkot Kediri Hentikan Program Banmod Tahap II Jelang Pilkada 2024
"Karena kebingungan dengan langkah Pemkot Kediri yang menghentikan Prodamas secara tiba-tiba dan tanpa dasar hukum serta alasan yang jelas, kami perwakilan dari Pokmas yang diberi tugas sebagai pelaksana Prodamas Plus melakukan konsultasi kepada Kejaksaan Negeri Kota Kediri," kata Pelaksana Pokmas Semampir Makmur, Agus Puryanto, Selasa (8/10/2024).
Menurut dia, pihaknya sebagai perwakilan Pokmas dari beberapa kelurahan di Kota Kediri ingin berkonsultasi terkait aspek hukum yang melatarbelakangi penghentian program pembangunan yang sudah ditetapkan dalam APBD, melalui Perda Kota Kediri Nomor 7 tahun 2023, dan Peraturan Wali Kota (Perwali) Kota Kediri Nomor 28 Tahun 2023, tentang pedoman teknis pelaksanaan Prodamas Plus Tahun Anggaran 2024.
Ia mengatakan, Prodamas Plus 2024 merupakan program pembangunan yang suda berjalan dan memiliki dasar hukum yang jelas. Namun, secara tiba-tiba dihentikan hanya berdasarkan hasil rapat yang kemudian disampaikan kepada pihaknya melalui pesan insta WhatsApp.
"Padahal selaku pelaksana program kami telah melakukan berbagai tahapan sesuai ketentuan, seperti perencanaan bahkan ada beberapa yang sudah sudah belanja untuk kebutuhan program. Bukan hanya itu, warga yang akan menerima bantuan modal maupun bantuan sosial melalui Prodamas juga khawatir atas kelanjutan program ini," paparnya.
Agus menjelaskan, pertanyaan besar yang semakin menakutkan adalah jika program Prodamas mendadak dihentikan, lantas bagaimana dengan dana yang sudah ditransfer Pemkot dan masuk ke rekening Pokmas, dan bahkan sebagian sudah dibelanja. Hal ini tentu akan menimbulkan konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.
Simak berita selengkapnya ...