Kanwil Kemenkumham Jatim Gelar Pemeriksaan Substantif ke 4 Pemohon Kewarganegaraan RI
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Selasa, 08 Oktober 2024 13:29 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Jatim, Dulyono, memimpin sidang verifikasi atau pemeriksaan substantif terhadap 4 pemohon Kewarganegaraan Republik Indonesia, Selasa (8/10/2024). Ia mengatakan bahwa pemeriksaan substantif ini merupakan bagian dari prosedur penilaian kelayakan bagi para pemohon yang ingin memperoleh status kewarganegaraan Indonesia.
“Selain melakukan verifikasi berkas, tim pemeriksa juga melakukan wawancara untuk mengetahui latar belakang, motivasi dan komitmen dari para pemohon serta untuk mengukur kemampuan berbahasa Indonesia dan pengetahuan tentang wawasan kebangsaan Indonesia,” urai Dulyono didampingi Kabid Yankum Kanwil Kemenkumham Jatim, Mustiqo Vitra.
BACA JUGA:
Imigrasi Ponorogo Sabet Predikat Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan Terbaik se-Indonesia
Bertemu Menkumham, Kakanwil Kemenkumham Jatim Laporkan Capaian Kinerja dan Pelaksanaan Anggaran
200 Calon Notaris Jatim Ikuti Tes Kompetensi Berbasis CAT
Masyarakat Harus Tahu Balai Harta Peninggalan!
Bersama Tim Evaluasi Terpadu Peneliti Permohonan Pewarganegaraan Indonesia, agenda tersebut berlangsung di Ruang Airlangga Kanwil Kemenkumham Jatim. Proses ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek, termasuk latar belakang pemohon.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : Humas Kemenkumham Jatim