Bayar Parkir Langganan Tapi Masih Diminta Uang oleh Jukir, Ini Kata Dishub Kabupaten Madiun
Editor: Novandryo
Wartawan: Hendro Suhartono
Selasa, 08 Oktober 2024 19:53 WIB
MADIUN, BANGSAONLINE.com - Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Madiun Transparasi (LSM Mantra), Subari angkat bicara mengenai biaya parkir langganan di Kabupaten Madiun.
Sebab, biaya parkir berlangganan yang dibayarkan masyarakat saat membayar perpanjangan pajak kendaraan bermotor terus menimbulkan pertanyaan dan problem lantaran pengendara kerap ditarik uang parkir oleh juru parkir.
BACA JUGA:
Dishub Kabupaten Madiun Tertibkan APJ Desa
Tujuan Dishub Kabupaten Madiun Pasang Traffic Light di 2 Titik
Peningkatan Tata Kelola PJU, Dishub Kabupaten Madiun Sosialisasikan Perbup 23/2023
Dishub Kabupaten Madiun Bongkar 240 Tiang PJU Lama
Subari menuturkan beberapa tahun yang lalu pernah mengadakan polling tentang parkir yang ada di wilayah Kabupaten Madiun.
(Ketua LSM Mantra,Subari)
"Kalau kita tilik dilapangan bahwa motor kan sudah membayar parkir berlangganan. Namun kenyataannya mereka masih ditarik uang parkir. Dan juga uang parkir yang ditarik pada tempat-tempat lain seperti pasar, Rumah Sakit, tempat wisata. Terus kemana saja uang parkir langganan itu larinya?," kata Subari. Selasa (8/10/2024)
Saat dikonfirmasi terkait permasalahan ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun melalui Kabid Lalu Lintas, Joko Triono menyatakan bahwa masalah pajak parkir berlangganan sudah pernah disosialisasikan.
Simak berita selengkapnya ...