PBNU Masih Sengketa, FL-PWNU Minta Said Aqil Patuh Hukum | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PBNU Masih Sengketa, FL-PWNU Minta Said Aqil Patuh Hukum

Sabtu, 05 September 2015 21:04 WIB

Salah satu kericuhan yang terjadi di Muktamar ke 33 NU di Jombang. (foto: rony suhartomo/BANGSAONLINE)

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Halim Mahfudz, juru bicara Forum Lintas-Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (FL-PWNU) menyatakan bahwa pengukuhan Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) yang dilangsungkan di Masjid Istiqlal Jakarta Pusat tidak berarti pengesahan bagi PBNU pimpinan KH Ma'ruf Amin dan KH Said Aqil Siraj. FL-PWNU mengingatkan semua pihak untuk mematuhi hukum karena FL-PWNU sedang membongkar kecurangan, manipulasi dan dugaan tindak kriminal selama Muktamar NU di alun-alun Jombang.

Menurut dia, jalur hukum adalah langkah bermartabat dalam menghentikan kedzaliman sebagai bagian dari ibadah amar ma’ruf nahi munkar yang kini dilakukan FL-PWNU. Menurut dia, langkah apapun yang dilakukan harus menunggu proses hukum yang saat ini sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sebab faktanya, kini PBNU masih sengketa dan berperkara di pengadilan.

Ia menilai NU di bawah Said Aqil makin jauh dari kultur NU. “Dalam sejarah NU tidak dikenal istilah pengukuhan, yang ada, kalau pengurus sudah lengkap maka dilakukan ta’aruf, perkenalan, kepada masyaraat dan pemerintah,” ujar Halim Mahfudz di Jakarta kemarin.

“Itu pun harus diketahui bahwa Pemerintah bukan atasan PBNU, jadi tidak ada hak melantik atau mengukuhkan. Kehadiran pemerintah sama sekali bukan berarti pengesahan pengurus yang masih bermasalah karena masih digugat baik pidana maupun perdata,” lanjutnya. Menurut Halim, pengesahan pengurus itu bukan oleh kekuasaan tetapi nanti oleh pengadilan.

Ancaman

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   muktamar-nu

Berita Terkait

Bangsaonline Video