Baliho MKP Bertebaran, MKP: Biar Ramai, Masak hanya Kelihatan Pohon
Senin, 07 September 2015 16:34 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Salah satu calon Bupati Mojokerto pada running pemilihan daerah (Pilkada) tampaknya tak mematuhi Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2015 tentang Kampanye Pilkada. Hal itu terbukti, banyaknya baliho bergambar Mustofa Kamal Pasa (MKP) - Pungkasiadi dengan nomor urut 2 bertebaran di tepi jalan raya.
Padahal, dalam peraturan KPU No 7 Tahun 2015, kampanye pilkada melarang calon maupun tim sukses membuat dan memasang alat peraga. Pasalnya, alat peraga kampanye termasuk baliho telah ditanggung negara atau KPU.
BACA JUGA:
Pilbup Mojokerto, Tiga Cabup-Cawabup Bertarung, Siapa Unggul?
Calon Independen di Mojokerto Wajib Punya Dukungan Minimal 62.338 Orang
Bawaslu Jadikan 4 Kampung Pioner Antimoney Politics
MKP Menang, Sejumlah PNS di Mojokerto Ancang-ancang Pindah
Pantauan di lapangan, baliho paslon incumben calon nomor urut 2 sengaja dipasang di sejumlah titik strategis, seperti di perempatan Awang-Awang, Mojosari dan pertigaan Stadion Gajah Mada. Bahkan, disepanjang jalur pawai taaruf pilkada yang digelar KPU Minggu (06/09/2015) kemarin, mayoritas hanya gambar nomor urut 2 yang terlihat banyak terpampang.
Baliho bergambar Mustofa-Pungkasiadi juga tersebar di sejumlah kecamatan seperti di wilayah Kutorejo, Mojosari, dan Jetis. Selain itu, pantauan KPU setempat, sebuah spanduk bergambar pasangan calon nomor 1 Choirun Nisa-Arifudinsyah juga ditemukan di Kecamatan Bangsal. "Selain baliho pasangan calon nomor 2, juga ditemukan spanduk pasangan calon nomor 1," kata Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Ayuhanafiq.
Simak berita selengkapnya ...