Dilaporkan ke Panwaslu karena Money Politics, Bupati Mojokerto: Cuma Sodaqoh Kok | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dilaporkan ke Panwaslu karena Money Politics, Bupati Mojokerto: Cuma Sodaqoh Kok

Selasa, 08 September 2015 16:33 WIB

Calon incumbent Mustofa Kamal Pasa ketika kampanye blusukan deso di wilayah Sooko. (gunadhi/BANGSAONLINE)

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Aksi bagi-bagi uang yang dilakukan calon incumbent nomor urut dua, Mustofa Kamal Pasa (MKP) saat kampanye di Kecamatan Sooko beberapa waktu lalu memantik reaksi dari rivalnya, Choirun Nisa-Arifudinsyah. Tim pemenangan paslon nomer urut 1 yang tergabung dalam Relawan Semut Ireng melaporkan dugaan money politik itu ke panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Mojokerto.

Relawan paslon nomor urut satu itu tiba di kantor Panwaslu di Jalan Raya Bangsal sekitar pukul 15.00 WIB, Senin (07/09), dengan membawa sejumlah alat bukti pelanggaran berupa print out foto dan video pembagian uang oleh tim sukses berserta cabup Mustofa sendiri yang disimpan dalam flashdisk. Nominalnya antara Rp 10 sampai 50 ribu.

“Kami melaporkan paslon nomor urut 2 yang telah membagikan uang secara langsung ke masyarakat saat kampanye pertanggal 1 dan 4 September di kecamatan Sooko dan Kecamatan Puri,” ungkap relawan Semut Ireng, Waras Sari Mulyo.

Selain melaporkan dugaan money politic, kubu Nisa-Syah itu juga menjelaskan tentang keterlibatan PNS dalam kampanye bertajuk blusukan deso tersebut. Waras mengakatan, banyak pejabat dari kecamatan sampai kepala desa yang mendampingi Mustofa saat itu. Ironisnya, mereka juga masih mengenakan seragam PNS. “PNS yang terlibat adalah Camat Sooko, Subandi, Kepala Desa Sambiroto, Kecamatan Sooko, dan Sekdes Mu’in,” bebernya.

Semut Ireng berharap, lanjut Waras, ada ketegasan dari pihak Panwas terjait hal ini, bahkan KPU Kabupaten Mojokerto diharapkan juga harus mencoret pasangan Mustofa-Pungkasiadi dari daftar calon bupati dan wakil bupati Mojokerto tahun 2015. “Panwaslu harus tegas, mereka (Mustofa-Pungkasiadi) harus dicoret dari daftar paslon,” pungkas Waras.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video