Kasus Pembunuhan Janda di Moronyamplung Lamongan mulai Direkonstruksi
Rabu, 09 September 2015 15:26 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Rekontruksi atau reka ulang yang dilakukan polisi dalam kasus terbunuhnya, Murni Cahayni (21), warga Desa Pelang Kecamatan Kembangbahu yang dilakukan polisi dengan tersangka Roberto Setiyawan alias Robert alias Tito (19) warga Balongpanggang, Gresik berbeda. (Baca juga: Pembunuh Janda Muda di Moronyamplung Lamongan Ditangkap, Sempat Didor Polisi)
Dalam reka ulang yang dialihkan di jalan Ring Road selatan Desa Tambakboyo kecamatan Tikung, Rabu (9/9) reka ulang yang dilakukan mestinya 20 adegan berkembang menjadi 29 adegan. Hal ini lantaran tersangka pembunuh, Roberto Setiyawan banyak menambahkan skenario adegang rekontruksi pembunuhan berencana. Dalam rekonstruksi ini, terlihat beberapa kali tersangka menambahkan alur adegan yang dibacakan dan diperagakan.
BACA JUGA:
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Polres Lamongan Amankan Spesialis Pembobol Alfamart, Sudah Beraksi 16 Kali Antarkota
Polres Lamongan Ungkap Kasus Perdagangan Orang
Perubahan adegan dalam skenario rekontruksi ini bermula saat penyidik disaksikan oleh tim kejaksaan, penasehat hukum tersangka membacakan adegan yang memasuki adegan kedua versi polisi di mana pada tersangka bertemu dengan korban pada tanggal 4 Agustus 2015 di balai desa Tugu kecamatan Mantup. Namun, dalam adegan ini, tersangka menjelaskan kalau saat itu di antar temannya, korak. “Tapi korak hanya mengantar setelah itu saya dengan murni naik honda beat,“ ungkap Roberto.
Simak berita selengkapnya ...