Kades Jambangan Kediri jadi Tersangka Korupsi Dana BKD dan ADD
Rabu, 09 September 2015 18:22 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan Desa (BKD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2014, Kepala Desa (Kades) Jambangan, Kecamatan Papar, Kabupaten Kediri, M Dawam, diperiksa anggota penyidik Satreskrim Polres Kediri. Saat ini kasus dugaan korupsi Kades Jambangan, masih dalam penyidikan Polres Kediri.
Kasatreskrim Polres Kediri, AKP M Aldy Sulaeman, menuturkan, kasus korupsi dana BKD dan ADD tahun 2014 yang dilakukan Kades Jambangan M Dawam, yang nilainya puluhan juta rupiah ini, dari hasil pemeriksaan, sudah mencapai tahap 1.
BACA JUGA:
Terbukti Korupsi, Kepala Desa Kras Dijebloskan ke Lapas Kediri
Direktur PT. Baliwong Diperiksa Kejaksaan, Diduga Korupsi Jasa Kebersihan di RSUD Kabupaten Kediri
Puluhan Aktivis Antikorupsi Geruduk Kantor Kejari Kabupaten Kediri, Ada Apa?
Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Serba Guna Kelurahan Ringin Anom Mulai Disidangkan
"Dana bantuan Pemerintah yang diselewengkan Kades tersebut dana BKD dan ADD tahun 2014 dan nilai yang diselewengkan Rp 45.695.495-. Saat ini kami sudah menetapkan Kades tersebut sebagai tersangka," jelas AKP M. Aldy Sulaeman.
Simak berita selengkapnya ...