Pemilik Rumah yang Terbakar di Senori Tuban Terancam Dipenjara, Gara-gara Ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemilik Rumah yang Terbakar di Senori Tuban Terancam Dipenjara, Gara-gara Ini

Rabu, 16 September 2015 17:30 WIB

Petugas memasang police line di lokasi kebakaran untuk keperluan penyidikan. foto: suwandi/BANGSAONLINE

“Apalagi produksinya ini berada di tengah pemukiman warga serta gedung sekolah, dan banyak merugikan material cukup banyak, malah ini jelas melanggar,” tambahnya.

Bambang meminta agar penegak hukum melakukan pendekatan hukum melalui UU nomor 23 tahun 2009. Tidak hanya itu, sebaiknya pelaku tidak dijerat dengan KUHP. Pasalnya ia menganggap jika hal itu tidak bisa membuat efek jera dan dimungkinkan pelaku usaha pengelola minyak mentah ini tambah marak.

“Lebih baiknya dijerat dengan UULH saja, karena bisa membuat efek jera,” tandasnya.

Sementara Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arif Darmawan mengungkapkan, sejak persitiwa kebakaran terjadi, sampai saat ini polisi belum menetapkan pemilik usaha penyulingan minyak ilegal tersebut sebagai tersangka. “Pemilik (Rohkani-red) belum ditetapkan tersangka, karena masih proses penyelidikan,” jawabnya singkat. (wan/rev)

 

 Tag:   Kebakaran Tuban

Berita Terkait

Bangsaonline Video