Kantongi Surat tak Pailit, Tim Yakin Rasiyo-Lucy Lolos dalam Pilwali Surabaya
Rabu, 16 September 2015 23:33 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tim Liaison Officer (LO) pasangan calon (paslon) Rasiyo-Lucy akhirnya bersuara terkait kabar kekurangan berkas Lucy Kurniasari. Didik Dharmadi, Ketua LO Rasiyo-Lucy menyatakan sudah tidak ada permasalahan dengan berkas pasangan Rasiyo ini.
"Lho sudah semua. Saya memproses di Jakarta sudah dua hari," katanya, saat ditemui media di Kantor KPU Kota Surabaya, Rabu (16/9). Didik bahkan membuka semua kekurangan berkas, di dalam amplop coklat. Berkas tersebut ditunjukkan mantan ajudan pribadi Soekarwo, Gubernur Jatim, ini kepada media.
BACA JUGA:
Untuk Cawali Surabaya, Risma Dikabarkan Punya Dua Jago: Ery Cahyadi dan Hendro Gunawan
PDIP Minta Mahar Hingga Rp 10 M, Cawawali Surabaya Punya Uang Berapa?
PKB Intruksikan Kader Sosialisasikan Fandi Utomo sebagai Cawali Surabaya
Di Depan 700 Kiai MWCNU-Ranting NU se-Surabaya, Kiai Asep: Wali Kota Surabaya Harus Kader NU
Di antaranya, Laporan Hasil Kekayaan Pribadi (LHKPN) Lucy Kurniasari, Surat Keterangan Pengadilan Negeri meliputi: Tidak sedang dicabut hak politik dan Tidak pernah dipidana.
"Serta yang paling banyak diisukan adalah soal surat keterangan Pengadilan Niaga. Ini buktinya," urai Didik sembari menunjukkan selembar kertas.
Surat berwarna putih dengan logo Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/ Tpkor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat. Dikatakan Didik, SK bernomor: W10.01/2214/pdt.02/IX/2015/02, ini sudah diproses sejak dua hari lalu. Bahkan, upaya memproses seluruh kekurangan berkas Lucy dicurhatkan oleh Didik.
"Bayangkan. Saya dua hari memproses. Rumah Ning Lucy itu di Cinere Jakarta Selatan. Sementara semua kantor berada di Jakarta Pusat. Saya sampai naik ojek. Ini demi mengejar waktu," terang dia.
Simak berita selengkapnya ...