Komisi C Deadline PWU Hentikan Proyek Frontage dalam Waktu Seminggu | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi C Deadline PWU Hentikan Proyek Frontage dalam Waktu Seminggu

Kamis, 17 September 2015 22:34 WIB

Komisi C DPRD Jawa Timur ketika melakukan sidak ke lokasi pembangunan Apertemen The Frontage di Ahmad Yani Surabaya, Rabu (09/09/2015). foto: lensaindonesia

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Pembangunan apartemen The Frontage terus menuai kecaman dari DPRD Jawa Timur. Pasalnya, apartemen yang dibangun oleh anak perusahaan PT Panca Wira Usaha (PWU) yakni PT Bekizaar secara konsorsium tersebut berdiri di atas lahan aset BUMD.

Terkait hal itu, Komisi C DPRD Jatim yang notabene adalah mitra kerja PWU memberi peringatan sekaligus deadline selama seminggu kepada pengelola Apartemen The Frontage yakni PT PWU agar menghentikan pembangunan apartemen super blok tersebut.

Jika tidak, Komisi C akan melakukan penyegelan karena apartemen tersebut berdiri di atas lahan milih Pemprov Jatim. Pernyataan itu disampaikan Anggota Komisi C DPRD Jatim, Anik Maslachah.

"Komisi memberi deadline seminggu kepada pengelola untuk menghentikan pembangunan proyek itu sampai permasalahan clear (tuntas-red)," tegas Sekretaris Fraksi PKB Jatim itu, Kamis (17/9).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video