Pemkot Batu Tolak Dana Desa dari APBN
Jumat, 18 September 2015 22:17 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE - Pemerintah Kota Batu menolak menyalurkan dana desa (DD) yang berasal dari APBN tahun 2015. Penolakan dilakukan karena waktu pencairan sangat mempet dan proses pencairan yang njlimet, dikhawatirkan akan banyak menjerat perangkat desa dalam proses hukum.
“Alasan lain, kemampuan keuangan daerah Kota Batu sudah sangat mencukupi untuk mendukung program dan kegiatan yang ada di Desa. Alokasi dana desa (ADD) yang diberikan pemkot Batu ke desa tak kalah besaran jumlahnya,” ujar Walikota Batu Edy Rumpoko pada BANGSAONLINE.com, Jumat (18/9).
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
Pertimbangan lain, pemberian dana desa dengan nilai cukup besar dari APBN memerlukan kehati-hatian, baik dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan. Meski tidak disalurkanya dana desa bukan berarti mengurangi nilai hak desa untuk menumbuhkan kemandirian desa dalam menyelenggarakan kewenangan.
“Alasan tersebut yang menjadi pertimbangan kami untuk tidak menerima dana desa dari APBD tahun ini sesuai dengan surat Wali Kota Batu nomor 140/422.011/2015 tentang pengalihan dana desa,” jelas Eddy Rumpoko.
Penolakan dana desa dari APBN sendiri, menurut Eddy, sudah melalui proses kesepakatan antara Pemkot Batu dengan DPRD Kota Batu serta 19 Desa di Kota Batu. Dengan demikian penolakan penggunaan dana desa sudah mendapat persetujuan semuanya. “Kami kira hal itu lebih baik mengingat sempitnya waktu pelaksanaan anggaran dana desa itu sendiri,” ujar pria berkacamata ini.
Simak berita selengkapnya ...