Pria di Sidoarjo Tipu Sahabat Sendiri dengan Bisnis Proyek Abal-abal
Sabtu, 19 September 2015 00:26 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Persahabatan bagai kepompong, bahu membahu di atas perbedaan. Namun, ungkapan itu tak berlaku bagi Kasan Senari (53) warga Dusun Sawoh RT 01 RW 01 Desa Sawocangkring Kecamatan Wonoayu dan Sarikin (53) warga Dusun Beciro RT 11 RW 03 Desa Jumputrejo Kecamatan Sukodono. Keduanya menjadi bermusuhan setelah Kasan Senari menciderai persahabatan dengan menipu Sarikin dengan total sebesar Rp 300 juta. Akibatnya, bapak tiga anak itu harus menginap di hotel prodeo Mapolsek Sukodono untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Ceritanya, tersangka Kasan Senari yang merupakan teman main sejak masih muda, mengajak Sarikin kerjasama bisnis. Sarikin diminta menanam modal dalam sebuah proyek pembebasan tanah di wilayah Mojokerto.
BACA JUGA:
Diskusi Sahabat Curhat, Polsek Krembung Sidoarjo Ajak Jaga Kerukunan Jelang Pilkada Serentak
Unit PPA Polresta Sidoarjo Gandeng Guru Ajak Lawan Perundungan dan Kekerasan Pelajar
Disimpan dalam Popok Bayi, Wanita ini Nekat Selundupkan HP ke Lapas Sidoarjo
Curanmor di Sidoarjo, Polisi Ungkap Fakta Baru
"Modus tersangka dalam melakukan penipuan ini, mengajak korban bekerja sama menggarap sebuah proyek pembebasan lahan di Mojokerto. Syaratnya, tersangka meminta uang kepada korban untuk membantu memperlancar penggarapan lahan yang fiktif tersebut," kata Kapolsek Sukodono AKP Subandri Sos kepada wartawan, kemarin.
Tersangka meminta uang kepada Sarikin secara bertahap sejak bulan Januari silam. Mulai dari nominal Rp 20 juta - Rp 100 juta. Setelah ditotal secara keseluruhan, korban mengalami kerugian uang sekitar Rp 300 juta.
"Tersangka berdalih uang yang diminta itu untuk membantu mendealkan proyeknya. Setelah proyeknya deal, tersangka berjanji akan memberikan keuntungan," paparnya.
Simak berita selengkapnya ...