Polres Bojonegoro kembali Bekuk Pengusaha Tambang Pasir Ilegal | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Bojonegoro kembali Bekuk Pengusaha Tambang Pasir Ilegal

Selasa, 22 September 2015 16:56 WIB

Kapolres Bojonegoro, AKBP AKBP Hendri Fiuser saat menunjukkan pelaku penambang pasir ilegal. foto: eky nurhadi/BANGSAONLINE

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com - Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro kembali berhasil meringkus seorang penambang pasir ilegal dengan alat mekanik di Sungai Bengawan Solo. Pelaku adalah MM (43), warga asal Dusun Krajan, Desa/Kecamatan Kalitidu. Dia ditangkap petugas di rumahnya, Selasa (22/9) pagi.

"Dia terbukti menjadi pemilik usaha penambangan pasir ilegal di bantaran Sungai Bengawan Solo, tepatnya wilayah Desa Brenggolo Kecamatan Kalitidu," ujar Kasubag Humas Polres Bojonegoro, AKP Nugroho Basuki, Selasa siang.

Nugroho mengungkapkan jika Polres Bojonegoroakan terus melakukan penangkapan kepada para pelaku yang terlibat dalam usaha penambangan pasir ilegal di sungai terpanjang di pulau jawa itu. "Rata-rata modusnya melakukan penambangan pasir menggunakan alat mekanik pada malam hari," tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video