Polres Kediri Bongkar Aneka Perjudian, 8 Pelaku Diamankan
Selasa, 22 September 2015 18:21 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Polres Kediri kembali berhasil melibas aneka perjudian yakni judi online, togel, sabung ayam dan dadu selama dua hari. Dari hasil penangkapan pelaku perjudian, petugas berhasil mengamankan 8 pelaku beserta barang buktinya. Saat ini ke 8 pelaku tersebut masih dalam pemeriksaan petugas penyidik Mapolres Kediri.
Penangkapan 8 pelaku judi ini bermula dari hasil penyelidikan petugas. Penangkapan pertama dilakukan pada pelaku judi online yakni Adi Iswanto (22) warga Desa Damarwulan, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, dengan barang bukti 1 set komputer, 2 kartu ATM dan 1 lembar print out transfer.
BACA JUGA:
Operasi Ketupat Semeru 2024 Berakhir, Kapolres Kediri Beri Apresiasi
Pimpin Upacara PTDH, Kapolres Kediri Kota Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran di Institusi Polri
Orang Tua Terdakwa Penganiayaan Santri di Kediri Sesalkan Sikap Pondok
2 Terdakwa Kasus Penganiayaan Santri di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan
Kemudian, petugas meringkus 3 pelaku judi dadu di wilayah Kecamatan Pagu, dengan tersangka Priyantono (55) warga Desa Sumbercangkring Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri dan Suyono (57) warga Desa /Kecamatan Pagu Kabupaten Kediri. Dari tangan kedua penjudi ini berhasil diamankan barang bukti berupa 1 set peralatan judi dadu, uang tunai sebesar Rp 445 ribu dan alat penerangan.
Simak berita selengkapnya ...