Dipanggil Polisi Terkait Ijazah Palsu, Anggota DPRD Lamongan Mangkir
Rabu, 23 September 2015 13:20 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Meski terkesan jalan di tempat, kasus dugaan ijazah palsu anggota DPRD Lamongan, Nurul Huda jalan terus. Keseriusan pihak kepolisian ditunjukkan dengan dilayangkannya surat penggilan pada yang bersangkutan.
Tapi hingga kini, tersangka yang menjadi anggota DPRD dari Fraksi Golkar ini belum memenuhi panggilan pihak kepolisian alias mangkir dari panggilan pertama yang dilayangkan.
BACA JUGA:
Agen BRILink di Lamongan Jadi Target Perampokan Bersenjata Api
Pemuda di Lamongan Tewas Diracun usai Tagih Janji ke Temannya
Polres Lamongan Amankan Spesialis Pembobol Alfamart, Sudah Beraksi 16 Kali Antarkota
Polres Lamongan Ungkap Kasus Perdagangan Orang
"Sudah kita panggil namun yang bersangkutan tidak hadir," ungkap KasatReskrim Polres Lamongan, AKP Bambang Wijaya melalui Paur Subbag Humas Polres, Ipda Raksan saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Rabu (23/9.
Simak berita selengkapnya ...