Diduga Memfitnah di depan Umum, Lima Orang Pendemo Kasus ITE di Situbondo Dipolisikan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Diduga Memfitnah di depan Umum, Lima Orang Pendemo Kasus ITE di Situbondo Dipolisikan

Rabu, 23 September 2015 18:50 WIB

Khalilur (bersarung) didampingi sejumlah pengacaranya saat melapor di Mapolres Situbondo. foto: hadi prayitno/BANGSAONLINE

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Aksi demonstrasi yang menanyakan kejelasan status kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Kejaksaan Negeri pada Senin (21/9) lalu berbuntut ke meja kepolisian lantaran sejumlah orator dalam orasinya diduga melakukan penistaan dan memfitnah di depan umum karena menuding laporan dugaan korupsi jembatan limpas senilai 3,2 Milyar tidak dilengkapi dua alat bukti yang cukup.

Pelapornya yakni Khalilur R Abdullah Sahlawy, salah seorang pegiat anti korupsi yang sebelumnya memimpin ratusan massa melurug kantor Kejari menunut penuntasan kasus dugaan korupsi jembatan limpas di Desa Kotakan yang sudah dilaporkannya pada tahun 2013 lalu. Khalilur melaporkan 5 orang orator demo ke Mapolres , Selasa (22/9) yakni, SYN, SLH, JKF, HLL dan STO dengan pasal 310 sub 311 dan pasal 317 KUHP tentang penistaan, dengan didampingi sejumlah pengacaranya.

"Fitnah ini harus saya laporkan secara hukum, karena dapat melemahkan perlawanan terhadap korupsi. Laporan kami terkait dugaan korupsi jembatan limpas itu sudah melalui telaah pengacara-pengacara kami, dan bukti-buktinya juga sudah cukup," ujar Khalilur R Abdullah Sahlawy, Rabu (23/9).

Pria yang akrab disapa Lilur ini menilai, demonstrasi yang dilakukan sekelompok massa, selang lima hari setelah dirinya memimpin ratusan massa melurug kantor Kejari Situbonfo menuntut penuntasan kasus dugaan korupsi jembatan Limpas senilai 3,2 Milyar, terindikasi sarat dengan kepentingan orang-orang yang diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi jembatan limpas ini.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video