Rekan Penjambret yang Dihajar Massa di Sumberjo Nganjuk Dibekuk
Editor: nur syaifudin
Wartawan: swandito
Sabtu, 03 Oktober 2015 13:00 WIB
NGANJUK,BANGSAONLINE.com - Teman pelaku penjambretan yang melarikan diri ke dalam ladang tebu Jumat (2/10), pukul 22.10 WIB akhirnya berhasil ditangkap tim buser satreskrim polres Nganjuk di rumahnya di Desa Gondang Kecamatan Gondang. Roni Alex Walangetan yang rumahnya tak jauh dari korban saat ditangkap dia sudah berkemas pakaian dan hendak melarikan diri.
Kapolsek Gondang AKP Gendut Wiyono mengungkapkan, pelaku bukan sekali ini melakukan pencurian, sebelumnya pelaku juga pernah kesandung kasus 363 KUHP, di sebuah konter HP di wilayah Kecamatan Pace. “Saat itu pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Desa Gondang Kecamatan Gondang," jelas dia.
BACA JUGA:
Diduga Lakukan Penipuan Pengurusan Sertifikat, Kades Ngadiboyo Dilaporkan ke Polisi
Kades Ngadiboyo Nganjuk Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa?
Kejari Nganjuk Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Perkara Pembunuhan di Desa Teken
Dugaan Kasus Korupsi Aset Desa, Majelis Hakim Tolak Eksepsi Mantan Kades Kemaduh
Ditambahkan oleh Gendut, pelaku sudah sangat mengenal lokasi korban, sehingga dengan mudah pelaku dapat melarikan diri dari kejaran massa.
Simak berita selengkapnya ...
sumber : harian bangsa