Sebuah Alfamart di Lamongan Ditutup Paksa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebuah Alfamart di Lamongan Ditutup Paksa

Selasa, 06 Oktober 2015 16:47 WIB

SEGEL: Petugas Satpol PP menyegel dan menutup paksa Alfamart yang tidak kantongi ijin. foto: haris/BANGSAONLINE

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com – Sebuah Alfamart ditutup paksa Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP; Perhubungan; Perijinan; Perdagangan; dan Hukum Selasa, (6/10). Minimarket yang berada di Jalan Jagung Suprapto ini, ditutup paksa karena tak kantongi ijin.

Kepala Satpol PP Pemkab , Tony Tamtama Jati menyatakan, penutupan dilakukan karena toko modern tersebut tidak kantongi ijin. "Seperti yang diatur dalam Perda Nomer 6 tahun 2012 tentang Ijin Usaha Toko Modern (IUTM) di mana setiap toko modern wajib mengurus ijin yang disyaratkan termasuk ijin operasionalnya," ungkapnya.

"Sebelumnya kita telah layangnya tiga kali surat peringatan pada pihak pengelola toko serta memberi waktu dan kesempatan bagi pengelola untuk mengurus ijin-ijin yang harus dilengkapi. Namun hingga surat ketiga ternyata pihak pengelola tidak menunjukkan itikad, baik ya kita segel," jelasnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Lamongan minimarket

Berita Terkait

Bangsaonline Video