Pemkab Gresik Wajibkan Desa Punya Fasilitas Kesehatan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pemkab Gresik Wajibkan Desa Punya Fasilitas Kesehatan

Kamis, 08 Oktober 2015 18:52 WIB

Sekkab, M Najib ketika pertemuan dengan tim manggala karya bhakti husada. foto: syuhud/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com terus berupaya melakukan peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat. Untuk itu, mewajibkan semua desa, dusun yang tersebar di 18 kecamatan se Kabupaten Gresik harus memiliki fasilitas kesehatan. Upaya ini dilakukan agar kalau ada masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan cepat bisa ditangani. Penegasan itu disampaikan Sekkab Gresik, Moh Najib saat melakukan pertemuan dengan tim verifikasi Manggala Karya Bhakti Husada tingkat nasional, di ruang Graeta Eka Praja, Kamis (8/10).

Najib berharap, dalam kurun waktu 5 tahun, sudah banyak tersebar fasilitas kesehatan hingga tingkat desa dan dusun. Langkah ini sebagai bentuk implementasi pemerintah atas komitmen pembangunan di bidang kesehatan.

" telah membangun RS (Rumah Sakit), yakni RSUD 1 unit, rumah sakit pratama 1 unit, rumah sakit swasta 13 unit, dan puskesmas 32 unit. Kemudian, Pustu (pusksemas pembantu) 74 unit, Ponkesdes (pondok kesehatan desa) 250 unit, Posyandu (pos pelayanan terpadu) 1.470 unit, klinik 72 unit dan apotek sebanyak 144 unit," jelas Najib.

Tidak hanya itu, lanjut Najib, juga telah mengalokasikan dana lewat APBD tahun 2015 sebesar Rp 2,565 milliar atau naik sebesar 11,35 persen untuk mendukung program peningkatan kesehatan masyarakat tersebut. "Jadi, di Kabupaten Gresik saat ini masyarakat mulai hulu hingga hilir telah terlayani kesehatan, karena di setiap desa sudah didirikan puskesmas pembantu dan ponkesdes," paparnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkab Gresik

Berita Terkait

Bangsaonline Video