Tingkatkan IPM, Desa Ngadisari Probolinggo Warganya Larang Kawin sebelum Lulus SMA
Minggu, 18 Oktober 2015 16:10 WIB
PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Ada banyak cara untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Probolinggo. Di bidang pendidikan misalnya, ada peraturan berupa tidak merekomendasi seseorang untuk menikah, jika belum lulus SMA. Aturan itu diterapkan di Desa Ngadisari Kecamatan Sukapura selama kurang lebih 15 tahun terakhir.
Supoyo, tokoh adat Tengger yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Probolinggo membenarkan adanya aturan tentang rekomendasi bahwa menikah harus lulus SMA. “Pihak desa tidak akan merekemondasi terhadap remaja yang belum lulus SMA atau sederajat untuk menikah,” ungkapnya.
BACA JUGA:
Penangkapan TNI Gadungan, Dandim Probolinggo Apresiasi Langkah Cepat Polisi
TNI Gadungan Ditembak Polisi, Embat Motor dan Perhiasan Warga Blitar
LSM Lira Jawa Timur Komitmen untuk Perangi Korupsi
Persiapkan Layanan Sertifikat Tanah Elektronik, BPN Probolinggo Gelar Studi Tiru ke Madiun
Mantan Kepala Desa Ngadisari ini mengungkapkan, aturan itu sudah berjalan di Sukapura kurang lebih selama 15 tahun atau tepatnya sejak tahun 2001 lalu. “Kebetulan saat itu saya masih menjabat sebagai kepala desa dan hasilnya ternyata memang diamini oleh masyarakat,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...