Eksekusi Bengkel di Mayjend Sungkono Surabaya Ricuh, 1 Orang Luka-luka
Selasa, 27 Oktober 2015 17:56 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com – Eksekusi sebuah bangunan bengkel seluas 400 meter di Jalan Mayjen Sungkono Surabaya berakhir bentrok.
Salah seorang dari pihak termohon sempat diamankan, meskipun kemudian dilepaskan kembali kerana tidak terbukti sebagai provokasi. Sementara seorang lagi dilarikan ke poliklinik lantaran terkena lemparan besi hingga wajahnya berlumuran darah.
BACA JUGA:
Diduga Jual Tanah Ilegal Seluas 1,8 Hektare, CV Compok Indah Lestari Dilaporkan ke Polda Jatim
Bersengketa, Ribuan Karung Gaharu Akhirnya Dibongkar di Pelabuhan Tanjung Tembaga Probolinggo
Digeruduk 200 Orang, Diduga Main Hakim Sendiri, Kuasa Hukum Mulyo Hadi Minta Perlindungan Presiden
Sengketa Tanah di Darmo Puncak Permai, Kuasa Hukum Penggugat Tuding Ada Intervensi dari Oknum Polisi
Bentrokan bermula ketika tim juru sita hendak melakukan eksekusi di bengkel tersebut. Namun, pihak termohon sudah bersiap melakukan perlawanan dengan mengerahkan puluhan massa.
Saat juru sita dari Pengadilan Negeri hendak membacakan putusan, salah seorang dari pihak termohon mencoba mencegah pembacaan tersebut dan terjadi aksi adu mulut. Puncaknya, mereka tak bisa menahan emosi dan terjadi saling baku hantam.
Simak berita selengkapnya ...