Pintu Bus Tak Dikunci, Tahanan Kabur, Petugas Dinilai Lalai
Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Selasa, 22 April 2014 12:42 WIB
SURABAYA (bangsaonline) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mulai memeriksa petugas jaga tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya, terkait kaburnya tahanan narkoba kemarin. Tahanan bernama Agung Persetya itu kabur saat dibawa dari Rutan Medaeng untuk sidang di PN Surabaya.
Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim Andi Muhammad Taufik mengaku telah memanggil jaksa dan petugas Kejari Perak yang bertugas mengawal tahanan kemarin. Berdasarkan keterangan sementara, saat itu pintu bus yang membawa tahanan tidak terkunci. Inilah yang kemungkinan membuat tahanan bernama Agung bisa kabur.
BACA JUGA:
6 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Berhasil Ditangkap Kembali
Ditinggal Tidur saat Jaga, 7 Tahanan Polres Pasuruan Berhasil Kabur
2 dari 7 Tahanan Polres Pasuruan yang Kabur Kembali Ditangkap, 5 Masih Buron
7 Tahanan Polres Pasuruan Kabur, 1 Sudah Ditangkap Lagi
Kesimpulan sementara, lanjut Taufik, kaburnya tahanan narkoba itu karena lalainya petugas. "Infonya ada empat petugas yang membawa tahanan. Harusnya dikawal dua polisi bersenjata lengkap," tandasnya dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/4/2014).
Andi menjelaskan, tahanan dikeluarkan dari dalam Rutan Medaeng dan dimasukkan ke dalam bus tahanan yang terparkir di halaman depan rutan, secara bergiliran. Begitu tahanan masuk, rupanya pintu bus tak dikunci, sementara petugas kembali ke depan pintu rutan menjemput tahanan lain.
Simak berita selengkapnya ...