Raffi Ahmad Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua PWJ: Dia Harus Dipidanakan
Selasa, 03 November 2015 03:06 WIB
“Raffi bisa tenar karena media. Sudah tenar, malah menginjak-injak profesi kami. Tapi ini juga tidak bisa dibiarkan. Oleh karena itu, kami minta Kepolisian untuk menindaklanjuti pasal penghinaan yang dilakukan Raffi Ahmad terhadap insan pers,” tegas Bowo.
(Baca juga: KPI: Hinaan Raffi terhadap Wartawan Langgar Dua Pasal Sekaligus)
Sebagaimana diketahui, dalam program acara Happy Show 1 November 2015 di Trans TV, Raffi Ahmad menghina profesi wartawan. Lelucon yang dianggap lucu padahal menghina itu dilontarkan saat melawak dengan Billy Saputra.
"Kalau wartawan ngeriung (kumpul) lagi ngejar berita kamu giniin (lempar) aja duitnya. Wartawan kan, setiap orang kan pasti mata duitan," kata Raffi sembari memperagakan adegan melempar dan menyebar recehan.
sumber : jpnn.com