Hearing, DPRD Nganjuk Minta Kios Terminal Kertosono tak Dibongkar sebelum Jelas Tempat Relokasinya
Kamis, 05 November 2015 16:56 WIB
NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 10 orang perwakilan para pemilik kios dari 30 kios yang berada di terminal Kertosono, Kabupaten Nganjuk menerima undangan DPRD Nganjuk untuk hearing. Kedatangan para perwakilan tersebut terkait relokasi kios yang rencananya akan dibangun RSUD sehingga kios tersebut harus segera dilaksanakan pembongkaran.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Nganjuk Sumardi SH didampingi Ketua Komisi C Tatit dan Ketua Komisi D Karyo bersama seluruh angota komisi C dan D. Sumardi menjelaskan, keluhan para pemilik kios adalah terkait belum adanya kejelasan tentang relokasi setelah dilakukan pembongkaran. “Saya ingin agar para pedagang tersebut diberikan tempat sebelum dilakukan pembongkaran,” kata Sumardi SH.
BACA JUGA:
Peringati Hari Buruh, Pj Bupati Nganjuk Tabur Bunga di Makam Aktivis Buruh Marsinah
Amanat Ketua DPRD Nganjuk saat Pimpin Rapat Paripurna
Berikut Jawaban Pj Bupati Nganjuk soal Pandangan Umum Setiap Fraksi
Semua Fraksi di DPRD Nganjuk Sampaikan Pandangan Umum soal Raperda Perubahan APBD 2023
Rapat hearing ini sedianya juga mengundang Kepala Dinas Perusahaan Umum Cipta Karya (PUCK) Ir Fajar, akan tetapi berhalangan hadir. "Dengan ketidakhadiran PUCK jelas akan memakan waktu lagi, padahal pembangunan RSUD tersebut harus segera dilaksanakan. Saya kecewa dan akan melakukan pemanggilan, agar permasalahan tersebut cepat selesai,” kata Sumardi.
Dari hasil hearing, para pedagang sebenarnya sudah menerima jika kios tersebut di bongkar. Namun sebelum dibongkat, pedagang meminta disediakan dahulu tempat relokasinya dan hal inilah yang menjadikan rapat menggantung. “Tapi pihak DPRD akan berupaya secepat mungkin berkoordinasi dengan pihak Dinas PUCK,” jelas Sumardi.
Simak berita selengkapnya ...