Di-PHK, Warga Kampung Baru Nekat jadi Pengedar SS
Jumat, 06 November 2015 22:22 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sulit cari kerja dan terdesak kebutuhan ekonomi keluarga, Bangun Perdana Wira Saputra (23), warga Kampung Baru Desa Tambak Sawah Kecamatan Sedati yang kos di Dusun Duran Desa Buncitan Kecamatan Sedati nekat menjadi pengedar sabu sabu. Kini, bapak satu anak ini mendekam di balik jeruji Polres Sidoarjo setelah dibekuk jajaran Satreskoba Polres Sidoarjo.
"Tersangka kami amankan di tempat kosnya. Penangkapan itu setelah kami dapatkan laporan dari masyarakat," cetus Kasatnarkoba AKP Redik TB kepada wartawan, Jum'at (6/11).
BACA JUGA:
Polresta Sidoarjo Ringkus 9 Pengedar Narkoba, Total Barang Bukti Senilai Rp1 Miliar
Terancam Hukuman Mati, Pengedar Sabu Asal Sidoarjo ini Diduga Jaringan Napi Salah Satu Lapas
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti (BB) sabu-sabu (SS) seberat 0,27 gram dan 0,25 gram beserta uang tunai Rp 400 ribu.
Simak berita selengkapnya ...