Satpol PP Kota Mojokerto Kewalahan Tangani Pengemis, Tak Terapkan Pasal Tipiring | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Kota Mojokerto Kewalahan Tangani Pengemis, Tak Terapkan Pasal Tipiring

Jumat, 06 November 2015 22:53 WIB

ilustrasi

KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto mengaku masih kesulitan mengatasi pengemis di Kota Mojokerto yang kian banyak jumlahnya. Para pengemis biasa beroperasi malam hari untuk menghindari razia petugas Satpol PP. Pengemis tersebut kembali ke jalanan setelah dikirim ke Dinas Sosial (Dinsos). Saat ini, Satpol PP masih belum menerapkan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) karena mempertimbangkan sisi kemanusiaan.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Mashudi mengatakan, hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menemukan solusi. "Kita bisa merazia mereka tapi tidak bisa melakukan penindakan agar mereka jera. Setelah dirazia, kita kirim ke Dinsos, tidak lama kemudian mereka kembali ke jalan," ungkapnya, Jum'at (6/11) seperti dikutip dari beritajatim.com.

Kata Mashudi, razia yang dilakukan selama ini tidak efektif karena setelah sampai di Dinsos, tidak ada tindakan yang membuat mereka jera. Di peraturan daerah (perda) Kota Mojokerto, lanjutnya, tidak ada terkait penindakan untuk pengamen, yang ada hanya pengemis.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Pemkot Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video